Rustam, A., and S. D. . Iriyanto. “IMPLEMENTASI PASAL 201 AYAT (11) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 (STUDI PENETAPAN PENJABAT WALIKOTA PEKANBARU): IMPLEMENTASI PASAL 201 AYAT (11) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 (STUDI PENETAPAN PENJABAT WALIKOTA PEKANBARU)”. PENA LAW: International Journal of Law, vol. 2, no. 3, Dec. 2024, doi:10.56107/penalaw.v2i3.195.