1.
Rustam A, Iriyanto SD. IMPLEMENTASI PASAL 201 AYAT (11) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 (STUDI PENETAPAN PENJABAT WALIKOTA PEKANBARU): IMPLEMENTASI PASAL 201 AYAT (11) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 (STUDI PENETAPAN PENJABAT WALIKOTA PEKANBARU). PENALAW [Internet]. 2024 Dec. 20 [cited 2025 Jan. 26];2(3). Available from: http://penajournal.com/index.php/PENALAW/article/view/195